Pada Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang bertujuan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi (proyek), diwajibkan menggunakan berbagai Alat Pelindung Diri (APD), salah satunya helm pelindung (Safety Helmet) atau helm proyek.
1. Warna Putih
Helm proyek berwarna putih biasanya digunakan untuk tamu proyek atau orang-orang yang memiliki jabatan tinggi di kawasan kontruksi. Lalu warna putih dilengkapi dengan 1 strip (8mm) untuk pelaksana proyek, warna putih dengan strip 2 ( 2 x 8 mm ) menandakan kepala pelaksana proyek, lalu warna putih dengan strip 3 dan 1 strip di bagian paling atas untuk kepala proyek.
2.Warna Merah
Helm proyek warna merah pada umumnya digunakan para pekerja yang menduduki jabatan sebagai pengawas sistem pengamanan proyek atau pekerja Unit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
3. Warna Kuning
Helm proyek warna kuning biasanya digunakan untuk pekerja pada Unit kerja Sipil atau umum di lapangan atau subkontraktor.
4. Warna Biru
Helm proyek warna biru biasanya digunakan pekerja pada Unit kerja Mekanikal Elektrikal (ME).
5. Warna Hijau
Untuk Helm proyek warna hijau digunakan untuk pekerja pada Unit Kerja Lingkungan. Pada umumnya mereka adalah pengawas atau peneliti lingkungan di kawasan proyek yang sedang dibangun.